PANDEMI Covid-19 yang tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya membuat kebijakan new normal diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan new normal dimaksudkan agar masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat mampu memiliki pola hidup yang baru, tentunya pola hidup yang bersih dan sehat.
HAL ini dilakukan untuk dapat hidup berdampingan dengan COVID-19 serta mengembalikan produktivitas masyarakat sehingga kondisi perekonomian negara yang sempat menurun akan kembali stabil. Namun pada sektor pendidikan di era new normal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa kegiatan perkuliahan pada semua zona harus tetap dilaksanakan secara daring sampai ada kebijakan lebih lanjut.
Keputusan tersebut diambil karena mahasiswa dinilai memiliki kemampuan lebih baik dalam pembelajaran jarak jauh daripada sekolah dasar dan menengah. Kenyataanya banyak mahasiswa yang mengeluh akibat kuliah daring dan lebih memilih kuliah secara konvensional.
Memang, kuliah daring merupakan alternatif yang paling aman dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Tetapi, ketika dilihat dari segi kesiapan mahasiswa, kuliah daring belum bisa dikatakan efektif. Walaupun sudah dilakukan selama kurang lebih 9 bulan, kuliah daring belum berjalan dengan lancar. Tak sedikit mahasiswa yang merasa bahwa penyampaian materi kurang mengena. Alih-alih mendapat pemahaman materi yang maksimal, mahasiswa justru mendapat banyak tugas. Padahal ketika mahasiswa dibebani dengan tugas yang datang bertubi-tubi justru berpotensi menimbulkan stress.
Beberapa mahasiswa juga mengalami kendala jaringan yang tidak stabil karena berada di daerah yang jangkauan signalnya rendah. Selain itu, kuliah daring juga memaksa mahasiswa untuk membeli kuota internet dengan harga yang tidak murah. Bahkan meskipun kuliah dilakukan di rumah, biaya UKT tetap di bayar dengan nominal yang sama.
Alhasil banyak mahasiswa yang menuntut pengurangan biaya UKT secara merata. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus baik dari dosen maupun dari pemerintah agar mengatasi beberapa kendala tersebut. Namun di samping itu, mengubah mindset dari mahasiswa serta dosen juga sangat diperlukan agar mampu melaksanakan kuliah daring secara optimal.
Civitas akademika perlu menanamkan mindset bahwa kuliah tidak harus datang ke kampus sebab dengan kecanggihan teknologi, kuliah dapat dilakukan tanpa tatap muka secara langsung. Memang benar, kuliah konvensional merupkan model pembelajaran terbaik, tetapi tidak untuk saat ini sebab panyebaran virus corona masih masif terjadi. Jika dilihat dari segi kenyamanan, kuliah daring bisa dikatakan lebih efisien sebab perkuliahan dapat diakses dimanapun tanpa harus berjumpa secara fisik.
Dengan demikian, hal tersebut justru mampu membantu menghemat pengeluaran biaya saat kuliah konvensional, sepeti biaya transportasi, biaya kost, serta uang jajan ketika di kampus. Di samping itu, baik mahasiswa maupun dosen harus menghindari sikap menyepelekan dalam menuntut dan membagikan ilmu selama kuliah daring ini.
Meskipun kuliah dilakukan di rumah, semangat kuliah harus senantiasa di kobarkan. Dosen harus bisa menyampaikan materi dengan cara yang tepat dan efisien, bisa mempertimbangkan motode apa yang digunakannya sehingga materi dapat dipahami dengan benar oleh mahasiwswa. Sedangkan mahasiswa, juga harus dapat mengikuti perkuliahan dengan serius layaknya kuliah konvensional.
Di era new normal ini, perkuliahan memang masih dilakukan secara daring, tetapi tidak menuntup kemungkinan jika tidak ada aktivitas di kampus. Beberapa mata kuliah pasti memiliki hubungan erat dengan praktik yang mau tidak mau harus dilakukan di kampus.
Jika praktik tersebut dapat ditunda, ada baiknya dilakukan di akhir semester atau sampai situasi pandemi sudah membaik. Beberapa dosen atau mahasiswa tentu juga masih ada yang sering datang ke kampus untuk suatu keperluan. Oleh karena itu, pihak kampus harus menyiapkan protokol kesehatan dan memastikan protokol tersebut di taati.
Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di lingkup kampus. Tidak bisa di pungkiri, dalam membuat kebijakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini sering kali menimbulkan polemik, terutama kuliah daring ini. Namun, sebagai civitas akademika yang memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan bangsa, maka kita harus menaati kebijakan tersebut.
Dengan sikap disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan, percayalah kita mampu melawan pandemi COVID-19. Memang tidak bisa instan, tetapi dengan kesabaran dan kerjasama, mata rantai penyebaran COVID-19 dapat segera diputus. Maka dari itu saya mengajak teman-teman, ayo bersama kita berusaha mengikuti kuliah daring dengan sepenuh hati sehingga dengan demikian kita mampu mendapat ilmu secara maksimal serta penyebaran virus corona dapat segera teratasi. (***).
DATA DIRI PENULIS
- Nama : Siti Nurainun
- Tempat Tanggal Lahir : Tanjungpinang, 11-12-1999
- Fakultas : Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia