Hubungan Pers dengan Jurnalistik

Terbit: oleh -77 Dilihat
Lisa Selvira

Pers merupakan suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang ada (UU RI Pasal 1 No 40 Tahun 1999 Tentang Pers).

Di dalam organisasinya, Pers akan menyangkut segi-segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya, baik surat kabar maupun televisi dalam kegiatannya sebagai media komunikasi massa.

Sedangkan jurnalistik merupakan kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita atau opini melalui media massa. Secara umum, hubungan antara Pers dengan Jurnalistik ialah merupakan suatu kesatuan yang saling terikat dalam bidang penyiaran informasi, hiburan serta keterangan bersifat informasi yang layak di konsumsi khalayak ramai.

Dalam menyampaikan informasi melalui surat kabar, wartawan atau seorang jurnalis memegang peranan penting didalamnya. Antara lain, dalam menulis informasi seorang wartawan perlu memperhatikan bahasa yang digunakan.

Masyarakat dapat memahami suatu berita yang ditulis oleh wartawan kemudian disiarkan oleh lembaga pers apabila bahasa yang digunakan efektif, logis, jelas, sederhana, dan tidak menggunakan kata asing yang sukar dipahami masyarakat awam.

Lisa Selvira, Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali haji.

Seorang wartawan atau jurnalis dituntut mahir dalam menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan dalam menulis dan menyediakan beritanya sehingga ide serta gagasan yang disampaikan bisa diserap dengan baik oleh khalayak ramai.

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, yang meliputi kaidah pilihan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, penataan penalaran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan.

Adapun kaidah kebahasaan penulisan berita dalam bahasa indonesia yakni : Pertama, fokus terhadap peristiwa yang terjadi. Kedua, menggunakan kata verba pewarta (kalimat pemberitahuan informasi). Ketiga, menggunakan verba transitif, menggunakan kalimat langsung dan tidak langsung. Keempat, menggunakan penjelasan mengenai waktu dan tempat terjadinya suatu peristiwa.

Peran Pers berkaitan dengan wartawan pada bidang jurnalistik yang menulis berita sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan berita dalam bahasa Indonesia yang berlaku, sedangkan pers harus menjaga reputasi di mata khalayak ramai dengan memilih informasi maupun berita yang layak disiarkan, antara lain dengan memperhatikan penulisan yang tidak boleh menggunakan diksi, kata-kata kotor, vulgar, bersifat merendahkan, dan berita yang akan disampaikan harus didukung oleh fakta.


BIODATA PENULIS :

  • Nama : Lisa Selvira
  • Tempat, tanggal lahir : Kelarik, 28 juli 2002
  • Asal : Kelarik, Natuna, Kepulauan Riau
  • Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *