Konservasi Terumbu Karang sebagai Objek Wisata di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas
Oleh : Rosnah, S.Pi / Mahasiswi Magister Ilmu Lingkungan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji
Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang terbentuk dari biota laut penghasil kapur seperti jenis karang batu dan alga berkapur, dengan biota lain yang hidup di dasar laut.
Terumbu karang bersifat dinamis dengan biodiversitasnya serta produktivitas yang tinggi, sehingga terumbu karang memiliki peran yang signifikan. Secara ekologis, terumbu karang merupakan tempat organisme hewan maupun tumbuhan untuk mencari makan dan berlindung, serta secara fisik berfungsi sebagai pelindung pantai dan kehidupan ekosistem perairan dangkal dari abrasi (Suryanti dkk., 2011).
Terdapat dua jenis karang, yaitu karang keras (hard coral) dan karang lunak (soft coral). Karang lunak (soft coral) tidak bersimbiosis dengan alga, bentuknya seperti tanaman (Risnandar, 2015). Karang keras (hard coral) merupakan endapan masif kalsium karbonat (CaCO3) yang dihasilkan dari organisme karang pembentuk terumbu karang dari filum Coridaria, Ordo Scleractinia yang hidup bersimbiosis dengan Zooxanthellae dan sedikit tambahan alga berkapur serta organisme lain yang mensekresikan kalsium karbonat (Romimohtarto dan Juwana, 2005).
Kecamatan Jemaja merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana memiliki beberapa pulau kecil yang kaya akan sumber daya kelautan perikanan, salah satunya adalah terumbu karang. Menurut data TWP Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tutupan karang mencapai 37,83 % pada tahun 2021, hal ini mengalami penurunan dibandingkan dengan nilai tutupan karang pada tahun 2016 yaitu 48,94 %.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama, dengan adanya penurunan tutupan karang di tahun 2021 dibandingkan tahun 2016 di Kabupaten Kepulauan Anambas, maka Kecamatan Jemaja yang salah satu daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas, perlu melakukan sikap untuk konservasi terumbu karang, guna menyelamatkan terumbu karang yang ada di Kecamatan Jemaja tersebut.
Konservasi merupakan upaya yang dilakukan untuk pemeliharaan dan pengembangan alam menurut status aslinya. Sehingga konservasi terumbu karang dilakukan dengan harapan dapat melindungi terumbu karang yang ada pada habitat aslinya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar terumbu karang yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas umumnya dan Kecamatan Jemaja umumnya dapat terjaga dengan baik.
Dalam hal memilih daerah konservasi, hal yang harus di lakukan adalah memperhatikan beberapa karakteristik wilayah konservasi, yaitu wilayah tersebut bersifat asli dan memiliki keunikan ekosistem, habitat bersifat penting/ ruang hidup bagi habitat lainnya, tempat konservasi memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami, bentang alam bersifat estetik dan memiliki fungsi hidrologi dan oseanografi.
Selain kegiatan konservasi, perilaku-perilaku yang dapat mendukung kegiatan konservasi terumbu karang yaitu, menjaga kebersihan laut dan pesisir pantai, menjaga terjadinya erosi dalam menangkap ikan tanpa merusak karang dengan tidak mengambil karang dan terumbu karang, pentingnya pengenalan karang dan terumbu karang sejak dini dengan sosialisasi fungsi dan manfaat terumbu karang.
Mengingat potensi wisata yang ada di Kecamatan Jemaja di bidang perikanan terutama terumbu karang sangat besar, maka konservasi terumbu karang untuk nantinya dijadikan wilayah objek wisata bawah air di Kecamatan Jemaja sangat penting dilakukan demi mejaga kelestarian Terumbu Karang dan dapat menjadi sumber pemasukan bagi daerah itu sendiri. (*).