KABAR PERBATASANNATUNA

BPJS Kesehatan Adakan Program Registrasi Ulang Bagi Peserta

×

BPJS Kesehatan Adakan Program Registrasi Ulang Bagi Peserta

Sebarkan artikel ini
Kepala-BPJS-Kesehatan-Kabupaten-Natuna-Israd-Akbar-S.Kep-M.H

NATUNA (KP),-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengadakan Program Regitrasi Ulang bagi sebagian pesertanya.

Hal tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 8.

Sejalan dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Israd Akbar S.Kep,M.H, kepada koranperbatasan.com, Selasa, 03 November 2020, mengatakan setiap peserta wajib melakukan registrasi, agar benar-benar terdaftar sebagai keanggotaan BPJS serta memiliki nama dan nomor identitas.

“BPJS kesehatan sekarang maunya satu pintu yaitu, dengan Dukcapil menggunakan Nomor Induk Kependudukkan (NIK),” kata Israd saat ditemui di ruang dinasnya.

Israd menyebutkan, bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Kesehatan, tidak sesuai dengan data Dukcapil per tanggal 01 November 2020 maka akan dilakukan penonaktifkan sementara. “Pengaktifan kembali dapat melalui Mobile JKN, Call Center 1500 400 dan WhatsAap ke Nomor 081218197409 khusus Kabupaten Natuna,” tutur Israd.

Disamping itu, Israd menuturkan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini,  tidak menghalangi bagi peserta BPJS untuk mendapatkan hak jaminan pelayanan kesehatan, karena pihak BPJS selaku pemberian pelayanan tetap melayani masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Pelayanan akan tetap berjalan, tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Untuk masyarakat Kabupaten Natuna, khususnya bagi peserta  BPJS supaya segera melakukan pengecekkan kartu JKN dan KIS. Jika kartunya non-aktif, sementara sudah membayar iuran setiap bulan, segera hubungi pihak kami atau datang ke kantor,’’ imbuh Israd.

Terakhir Israd berharap bagi peserta BPJS yang belum melakukan registrasi ulang, agar segera dilakukan, guna menghindari terjadinya permasalahan terkait administrasi saat berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit. “Besar harapan kami supaya meluangkan waktunya untuk regitrasi ulang. Kami akan membantu dan siap melayani dalam setiap pengurusan,’’ tukasnya. (KP).

Baca Juga:  Berusaha Gagalkan Aksi Curanmor, Korban Tewas Tertembak

Laporan : Boy


📊 Views: 93

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *