Program ini menempatkan desa sebagai pelaku utama dalam pengumpulan, pengelolaan, hingga publikasi data. Dengan demikian, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi aktor aktif yang mengarahkan masa depan wilayahnya.
Dinas Kominfotik KKA dan PMD KKA, yang terlibat dalam pembinaan teknis dan penyediaan infrastruktur digital, juga menyatakan komitmen mereka untuk mendukung Desa Cantik sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa yang modern.
“Validitas data menjadi kebutuhan mutlak dalam penyusunan RPJMDes, RKPD, maupun Musrenbang. Dengan program ini, desa akan jauh lebih siap menghadapi tantangan pembangunan,” ujar salah satu pejabat dari Diskominfotik.
Camat Siantan Utara menyatakan optimisme bahwa program ini dapat menjadi pondasi awal pencapaian tata kelola pemerintahan desa yang berbasis data dan digitalisasi, sejalan dengan perkembangan zaman. (KP).
Laporan : Azmi










