NATUNA – Seekor buaya dengan panjang 3,5 meter yang sempat meresahkan warga Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Buaya itu ditangkap dan dilepas liarkan kehabitatnya di Sungai Penarik, Kecamatan Bunguran Selatan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal memastikan buaya muara yang ditemukan warga di bendungan Kecamatan Pulau Laut sudah dilepas liarkan.
Ia mengatakan buaya liar dengan panjang 3,5 meter dan berat 400 Kilogram itu sengaja ditangkap dan dilepaskan kehabitanya yakni Sungai Penarik, Kecamatan Bunguran Selatan sebab dekat dengan pemukiman dan meresahkan warga.
“Masyarakat sudah melaporkan sejak enam bulan lalu, tapi baru bisa ditangkap (warga) dan dilepaskan sekarang,” ucapnya di Sungai Penarik usai pelepasan. Jumat (07/10).
Syawal menyebut dalam proses pelepasan pihaknya dibantu oleh TNI/Polri Pemerintah Kecamatan, Desa dan Warga setempat.
“Setelah ditangkap (Pulau Laut) buaya dievakuasi ke Kecamatan Bunguran Timur, diinapkan satu malam di Markas Yon Komposit,” ujarnya.
Ia menambahkan hingga 7 Oktober 2022 ini pihaknya telah mengevakuasi tiga ekor buaya di lokasi tersebut dan sejak kepemimpinannya belum pernah ada kejadian buaya memangsa manusia.
“Terakhir 2010 memakan korban, setelah itu tidak ada lagi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Kecamatan Bunguran Selatan Hairunnazar memastikan lokasi pelepasan buaya tersebut memang sangat jauh dari pemukiman dan merupakan habitat buaya.
“Banyak buaya disana,” ujarnya.
Untuk itu ia mengimbau warganya agar berhati-hati dan meminta Pemerintah Kabupaten untuk membuat Perda agar lokasi itu bisa dijadikan wilayah penakaran.
“Supaya bisa kita pelihara bersama dan masyarakat lebih tahu,” pungkasnya. (KP).
Kontributor : Central PWI Natuna










