“Bupati Karimun merespons aspirasi Yayasan Seniman Api Indonesia terkait hambatan penyerapan tenaga kerja lokal dan berkomitmen mendorong perusahaan memberi kesempatan bagi lulusan bersertifikat BNSP.”
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta mengevaluasi syarat pengalaman kerja yang dinilai menghambat masuknya pekerja muda ke industri di Kabupaten Karimun.
KARIMUN – Aspirasi terkait nasib tenaga kerja lokal yang disampaikan Yayasan Seniman Api Indonesia (SAI) mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Karimun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menghadiri kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadan di Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Sabtu (15/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan SAI, Ahmad Musafit, menyampaikan bahwa yayasan selama ini telah aktif mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten di bidang industri, khususnya profesi welder (pengelas) dan fitter (penyetel pipa).
Para peserta pelatihan tersebut bahkan telah mengantongi sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara nasional.
Namun demikian, banyak lulusan pelatihan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena sebagian perusahaan menetapkan syarat pengalaman kerja minimal tiga tahun.
“Terkait kegiatan pelatihan tenaga kerja terutama welder dan fitter yang bersertifikasi BNSP, itu sudah memenuhi standar perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun. Harapan besar kami, anak-anak yang sudah disertifikatkan ini diberi kesempatan untuk diuji kompetensinya agar bisa masuk bekerja. Jangan dibatasi dengan pengalaman tiga tahun untuk anak yang baru tamat sekolah,” ujar Ahmad Musafit.
Selain itu, Musafit juga meminta pemerintah daerah menghentikan pengiriman peserta pelatihan ke luar daerah seperti Batam dan Serang, mengingat Kabupaten Karimun sudah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dari Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menyambut baik masukan dari Yayasan SAI dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi serta memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepedulian dan masukan dari Yayasan SAI. Anak-anak Karimun yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat resmi BNSP tentu harus menjadi prioritas di rumahnya sendiri,” tegas Iskandarsyah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karimun untuk membuka ruang uji kompetensi bagi tenaga kerja lokal.
“Kami akan merancang Nota Kesepahaman atau MoU dengan perusahaan-perusahaan industri agar mereka memberikan kesempatan uji kompetensi langsung kepada tenaga kerja lokal kita, sehingga syarat pengalaman kerja tidak lagi menjadi hambatan utama,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Iskandarsyah juga menyetujui usulan agar pelatihan ketenagakerjaan dipusatkan di Kabupaten Karimun dengan memaksimalkan fasilitas BLK yang telah tersedia.
“Masukan terkait pemanfaatan BLK Kemnaker dan LPK lokal di Karimun sangat tepat dan sejalan dengan visi kita. Ke depan program pelatihan ketenagakerjaan akan kita pusatkan di Karimun,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara Yayasan SAI, Pemerintah Kabupaten Karimun, dan pihak industri, diharapkan penyerapan tenaga kerja lokal dapat meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (KP).










