KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

×

Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna sampaikan Ranperda APBD 2024 di ruang rapat paripurna DPRD
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Natuna, Kamis (3/7/2025).

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Natuna, Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna. Dokumen ini menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun.

 

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis, 3 Juli 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam forum rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, dan turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, OPD, serta jajaran pemerintahan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan atas komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya.


Bupati Natuna sampaikan Ranperda APBD 2024 di ruang rapat paripurna DPRD
Potret suasana saat Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Realisasi Pendapatan dan Belanja 2024

Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp972,9 miliar atau 74,30% dari target sebesar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,13 triliun atau 76,88% dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,47 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, defisit anggaran sebesar Rp159,86 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp163,97 miliar. Sehingga Silpa tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp4,1 miliar.


Bupati Natuna sampaikan Ranperda APBD 2024 di ruang rapat paripurna DPRD
Potret suasana saat Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Natuna, Kamis (3/7/2025).

Kewajiban Jangka Pendek dan Harapan Eksekutif

Baca Juga:  Respon Arahan Kemendagri, Pemprov Gesa Pengajuan Anggaran Penanggulangan Covid-19

Bupati Natuna juga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna masih memiliki kewajiban jangka pendek senilai Rp187,11 miliar sesuai neraca per 31 Desember 2024.

“Data ini menjadi bagian dari transparansi fiskal sekaligus dasar evaluasi untuk perbaikan pengelolaan anggaran di tahun berikutnya,” tegas Cen Sui Lan.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap Ranperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD agar dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap Ranperda yang telah disampaikan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama demi keberlanjutan tata kelola anggaran yang kredibel dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (KP).


Kontributor : Diskominfo Natuna

Editor : Dhitto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *