Ketiga, absennya integrasi antara dana desa dan potensi ekonomi lokal membuat penggunaan anggaran sering tidak produktif. Tanpa pemetaan ekonomi yang presisi, desa gagal membangun rantai nilai komoditas lokal yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi mandiri. Program pelatihan yang diberikan pun sering tidak berbasis kebutuhan, melainkan sekadar kegiatan formalitas untuk penyerapan anggaran.
Paradoks ini memperlihatkan bahwa dana desa lebih menjadi simbol kebijakan daripada alat transformasi sosial. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, tujuan transfer fiskal seharusnya tidak berhenti pada pengeluaran, tetapi berorientasi pada penguatan kapasitas dan kemandirian. Namun yang terjadi adalah ketergantungan fiskal yang semakin dalam tanpa disertai peningkatan produktivitas.
Sebagian akademisi menyebut fenomena ini sebagai fiscal illusion, yaitu persepsi keliru bahwa alokasi dana yang besar otomatis menciptakan kesejahteraan. Padahal, tanpa instrumen evaluasi berbasis dampak ekonomi dan sosial, program seperti dana desa hanya menjadi rutinitas birokratik. Indikator keberhasilan masih berpusat pada penyerapan, bukan pada peningkatan pendapatan warga desa atau pertumbuhan unit usaha lokal.
Untuk membalikkan situasi ini, negara perlu melakukan koreksi struktural. Pertama, perencanaan dan pelaksanaan dana desa harus berbasis potensi ekonomi riil. Desa perlu diberi keleluasaan untuk menetapkan prioritas program berdasarkan pemetaan potensi lokal, bukan mengikuti pola seragam nasional. Kedua, pemerintah pusat harus fokus pada penguatan kapasitas SDM desa dalam bidang manajemen, kewirausahaan, dan perencanaan berbasis data.










