Ketiga, diperlukan sistem insentif fiskal yang mendorong inovasi desa. Bukan hanya soal jumlah dana yang diberikan, tetapi bagaimana desa diberi ruang dan penghargaan untuk menciptakan model ekonomi lokal yang berkelanjutan. Desa yang mampu menghasilkan pendapatan mandiri harus diberi insentif tambahan, baik dalam bentuk fiskal maupun akses program prioritas.
Keempat, transparansi dan pelibatan publik harus diperluas. Warga desa perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan dana. Partisipasi masyarakat akan mendorong akuntabilitas dan mencegah praktik koruptif yang masih membayangi pengelolaan dana desa di banyak tempat.
Jika langkah-langkah ini tidak segera dilakukan, dana desa hanya akan menjadi aliran uang yang menguap setiap tahun tanpa hasil. Padahal, semangat otonomi dan kemandirian seharusnya menjadi fondasi utama dari pembangunan desa. Transfer fiskal tidak cukup jika hanya bersifat nominal. Ia harus disertai dengan kejelasan visi, keberpihakan terhadap kapasitas lokal, dan keberanian mengubah paradigma dari konsumsi ke produksi.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










