Desentralisasi fiskal telah memberi desa akses terhadap aliran dana pusat yang signifikan. Namun alih-alih menumbuhkan kemandirian ekonomi, dana desa sering kali hanya mengisi laporan keuangan dan papan proyek. Ketiadaan strategi pembangunan yang berbasis produksi menjadikan otonomi fiskal berhenti di permukaan. Inilah yang disebut para ekonom sebagai otonomi setengah jalan.
OTONOMI fiskal seharusnya menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan desa berbasis potensi lokal. Namun yang terjadi di banyak wilayah, desa hanya menjadi penerima pasif dari kebijakan pusat yang dirancang secara seragam. Dana desa mengalir setiap tahun, tetapi tidak menjadi akar bagi ekosistem ekonomi desa yang mandiri.
Fenomena ini dalam teori pembangunan disebut sebagai pseudo-decentralization, desentralisasi secara administratif tetapi tidak secara substantif. Dalam sistem ini, desa memiliki kewenangan formal untuk merencanakan dan mengelola dana, namun tetap dibatasi oleh parameter dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Akibatnya, ruang gerak desa untuk membangun inovasi ekonomi sangat terbatas.
Salah satu dampaknya adalah dominasi program infrastruktur skala kecil, yang cenderung repetitif dan konsumtif. Jalan desa, talud, jembatan, dan saluran air menjadi proyek rutin tahunan. Proyek ini memang penting, tetapi tidak mendorong aktivitas ekonomi berkelanjutan. Tidak ada perputaran modal, tidak ada peningkatan produktivitas, dan tidak ada perubahan pada struktur ekonomi desa.










