Lebih dalam lagi, pendekatan yang terlalu administratif telah mematikan imajinasi lokal. Program kerja desa lebih ditujukan untuk memenuhi laporan dan realisasi anggaran, bukan sebagai upaya pembangunan jangka panjang. Ini menimbulkan kondisi yang disebut dalam literatur fiskal sebagai compliance over outcome, kepatuhan lebih diutamakan daripada dampak.
Struktur ini juga memunculkan ketimpangan internal. Kepala desa dengan akses terhadap jaringan birokrasi cenderung lebih dominan dalam merumuskan arah pembangunan. Sementara warga, kelompok tani, perempuan, dan pemuda hanya menjadi pelengkap musyawarah formalitas. Dalam kondisi ini, partisipasi publik menjadi semu dan pembangunan berjalan tanpa suara mayoritas komunitas.
Akibatnya, banyak desa gagal membangun akar ekonomi berbasis komunitas. Unit usaha desa berjalan tanpa model bisnis. Program pelatihan digelar tanpa strategi kelanjutan. Sumber daya lokal tidak diolah, hanya dipajang sebagai identitas kultural yang tak berdampak ekonomi. Dana desa hanya menciptakan aktivitas, bukan nilai tambah.










