Dalam jangka panjang ini menciptakan dependency lock-in, desa terjebak dalam rutinitas menerima, menghabiskan, dan melaporkan, tanpa tumbuh ke arah produksi dan ekspansi ekonomi. Program yang seharusnya menjadi katalis pemberdayaan malah menjelma menjadi sistem pendanaan berulang tanpa arah pertumbuhan.
Untuk mengatasi kondisi otonomi setengah jalan ini, pemerintah perlu mereformulasi kebijakan dana desa dengan tiga langkah strategis.
Pertama, memperluas ruang inovasi fiskal. Desa perlu diberi keleluasaan untuk merancang program berbasis potensi lokal. Ini berarti tidak semua desa wajib membangun jalan, posyandu, atau saluran irigasi. Desa pertanian, pesisir, atau pengrajin harus bisa mendesain program berbasis keunggulan komparatif mereka.










