ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Dinas PTSP Anambas Perkuat Pelayanan Prima dan Inovasi Perizinan

×

Dinas PTSP Anambas Perkuat Pelayanan Prima dan Inovasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PTSP Anambas Abdul Rasyid menjelaskan inovasi pelayanan perizinan di ruang kerjanya
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, memaparkan inovasi pelayanan perizinan dan strategi penanaman modal daerah.

ANAMBAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis perizinan dan investasi.

Kepala Dinas PTSP, Abdul Rasyid, SE, menekankan bahwa arah kebijakan instansi yang dipimpinnya berlandaskan pada visi-misi Bupati, khususnya pada misi ketiga yaitu “mewujudkan pelayanan yang prima melalui penguatan reformasi birokrasi yang inovatif.”

“Visi-misi kami adalah turunan langsung dari visi-misi Bupati. Kami tidak boleh punya visi sendiri. PTSP sebagai dinas pelayanan harus memastikan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan layanan perizinan yang mudah, transparan, dan terintegrasi,” ujar Abdul Rasyid kepada koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Kamis, 04 September 2025.

Dinas PTSP Anambas telah mengembangkan pelayanan berbasis digital dengan memanfaatkan Online Single Submission (OSS). Untuk memperluas jangkauan, PTSP mengintegrasikan layanan tersebut ke tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Palmatak.

Melalui inovasi bernama “Tanjak Bertuah” (Tanpa Rentang Jarak, Urusan Tetap Mudah), masyarakat cukup mendatangi loket pelayanan di kantor kecamatan untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

“Jarak menjadi tantangan utama di Anambas. Dengan Tanjak Bertuah, masyarakat bisa mengurus izin langsung di kecamatan. Kami sudah melatih aparat kecamatan dan memanfaatkan loket pelayanan yang ada untuk melayani masyarakat, meskipun perangkat khusus PTSP masih terbatas,” jelas Abdul Rasyid.

Berdasarkan pagu indikatif, PTSP memiliki enam program kerja utama dengan 14 kegiatan dan 34 sub-kegiatan. Program tersebut mencakup:

  • Pengembangan iklim penanaman modal
  • Promosi penanaman modal
  • Pelayanan penanaman modal
  • Pengendalian pelaksanaan penanaman modal
  • Pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal
  • Program penunjang urusan pemerintahan daerah

Namun, pelaksanaan program-program ini masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Jika anggaran cukup, seluruh program dapat dijalankan. Tapi bila terbatas, kami fokus pada kegiatan prioritas,” kata Rasyid.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila KKA Tunjukkan Semangat Kepedulian Dengan Goro Membangun Sumur

PTSP juga terus menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru. Setelah sebelumnya menggunakan PP No. 21, kini sistem telah mengacu pada PP No. 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko (Risk-Based Approach/OSS RBA).

“Setiap perubahan regulasi otomatis diikuti dengan penyesuaian aplikasi OSS. Jadi, kami harus fleksibel agar pelayanan perizinan tetap sejalan dengan aturan pusat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, PTSP rutin berkoordinasi dengan OPD teknis terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU bidang tata ruang, hingga bidang perizinan bangunan (PBG/SLF). Melalui grup komunikasi internal antar-OPD, berbagai kendala perizinan dapat segera dipecahkan bersama.

Di sisi lain, tantangan besar yang dihadapi PTSP adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur perizinan. “Sering kali masyarakat tidak mau mencari tahu atau menanyakan prosedur. Akhirnya mereka langsung melapor ke pimpinan daerah seolah-olah pelayanan kami tidak maksimal. Padahal kami selalu terbuka memberikan sosialisasi, pembinaan, dan pemantauan,” tegas Rasyid.

Abdul Rasyid berharap sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan begitu, Anambas bisa dikenal sebagai daerah dengan pelayanan perizinan yang prima.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha merasakan bahwa pelayanan di Anambas sangat baik dan profesional. Semoga ke depan, dengan dukungan semua pihak, pelayanan PTSP benar-benar menjadi cerminan reformasi birokrasi yang inovatif dan memudahkan investasi masuk ke daerah,” pungkasnya.

Dengan inovasi, koordinasi lintas sektor, serta komitmen pada pelayanan prima, PTSP Anambas meneguhkan diri sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi investasi sekaligus mendukung visi daerah menuju masyarakat maju dan sejahtera. (KP).


Laporan : Azmi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *