KALBAR – Di tengah percepatan pembangunan Kabupaten Kubu Raya yang kian masif, sebuah kritik pedas mencuat ke permukaan, menyoroti ketimpangan kinerja yang mencolok antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya, melalui pernyataan resminya pada Kamis, 11 Desember 2025, membongkar realitas “jomplang” antara Pemerintah Daerah yang berlari kencang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai mengalami stagnasi fungsi dan defisit kehadiran di tengah masyarakat.
Firman, Pengurus HMI Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), menegaskan bahwa peran legislatif di Kubu Raya saat ini berada dalawatirkan. Pihaknya menilai para wakil rakyat seolah kehilangan sensitivitas terhadap sense of crisis yang dihadapi publik, di mana fungsi representasi hanya menjadi jargon kosong tanpa implementasi empiris di lapangan.
Dalam analisisnya, Firman menyoroti bahwa kehadiran fisik dan pemikiran anggota dewan di tengah konstituen sangatlah minim. Pihaknya menekankan bahwa mandat politik tidak berakhir di bilik suara, melainkan harus dimanifestasikan dalam kerja-kerja advokasi isu strategis mulai dari disparitas infrastruktur desa, aksesibilitas pendidikan, mitigasi dampak lingkungan, hingga pengawasan tata kelola fiskal daerah.
“DPRD Kubu Raya belum menunjukkan upaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Banyak keluhan publik tidak tersampaikan karena mereka jarang turun langsung ke lapangan,” tegas Firman, menyuarakan kekecewaan atas terputusnya komunikasi politik antara wakil dan yang diwakili.
Puncak dari kekecewaan tersebut tergambar dari penilaian kuantitatif yang diberikan HMI. Berdasarkan indikator partisipasi publik, responsivitas aspirasi, transparansi anggaran, dan efektivitas checks and balances, HMI memberikan nilai 20 dari 100 untuk kinerja DPRD Kubu Raya sepanjang tahun 2025. Angka ini mengibaratkan bagaikan sebuah rapor merah yang mengindikasikan kegagalan institusional dalam menjalankan amanat rakyat.
Sebaliknya, HMI memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto. HMI menilai duet kepemimpinan ini telah menunjukkan performa birokrasi yang sigap, responsif, dan konsisten. Istilah “anti hari libur” disematkan kepada pimpinan daerah yang dinilai memiliki militansi tinggi dalam mengawal pembangunan fisik maupun sosial.
HMI mencatat adanya transformasi wajah Kubu Raya yang signifikan. Firman menyebutkan bahwa realitas di lapangan membuktikan siapa yang benar-benar bekerja.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa yang benar-benar mengawal pembangunan hanyalah Bupati dan Wakil Bupati. Mereka aktif, hampir setiap hari berada di lapangan memastikan pembangunan berjalan,” ucap Firman.
Beberapa indikator keberhasilan eksekutif yang disorot HMI meliputi:
1. Pemerataan Infrastruktur: Akselerasi pembangunan jalan dan fasilitas umum yang tidak lagi sentralistik, melainkan menyentuh hingga pelosok kecamatan.
2. Revitalisasi Ruang Publik: Penataan kota yang lebih humanis, estetis, dan ramah masyarakat.
3. Ikon Baru “Gaforaya”: Kehadiran kawasan Gaforaya dengan konsep pedestrian yang rapi, menjadi simbol modernitas dan ketertiban tata kota Kubu Raya yang baru.
4. Penertiban Kawasan: Keberanian eksekutif dalam menata ulang tata kota demi kenyamanan jangka panjang.
Ketimpangan kinerja ini memicu kritik satir dari HMI. Firman menyayangkan jika peran anggota dewan terdegradasi hanya menjadi pelengkap seremonial semata. Pihaknya melontarkan kritik keras terhadap fenomena di mana anggota dewan hanya terlihat ketika mendampingi kunjungan kerja Bupati, tanpa membawa agenda pengawasan yang substansial.
“Jangan sampai DPRD hanya menjadi ‘bodyguard petantang-petenteng’ yang ikut rombongan Bupati tanpa kontribusi nyata alis hanya numpang eksis saat Bupati turun lapangan melakukan peninjauan,” ujarnya tajam.
Ungkapan ini menjadi tamparan keras bagi legislatif, menyiratkan bahwa eksistensi dewan seolah tenggelam di bawah bayang-bayang dominasi kinerja eksekutif yang jauh lebih progresif.
Sebagai bentuk desakan konkret, HMI melontarkan wacana yang cukup radikal yaitu merekomendasikan kepada Bupati untuk mempertimbangkan peniadakan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. HMI berargumen bahwa besaran anggaran yang dikelola dewan melalui Pokir tidak berbanding lurus dengan rendahnya output kinerja dan lemahnya fungsi representasi mereka.
HMI tidak hanya melempar kritik, tetapi juga menawarkan solusi berupa tuntutan reformasi internal bagi DPRD Kubu Raya yang meliputi empat poin krusial:
1. Intensifikasi Kunjungan Lapangan: Meninggalkan zona nyaman dan turun langsung ke basis massa.
2. Ruang Dialektika Publik: Membuka forum dialog dan pelaporan kinerja secara berkala untuk menjamin akuntabilitas.
3. Transparansi Anggaran: Membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan anggaran dewan.
4. Optimalisasi Tri-Fungsi Dewan: Memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar tidak mandul.
“DPRD harus berbenah. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus merosot,” tutup Firman, memberikan ultimatum agar lembaga legislatif segera bangun dari tidur panjangnya. (KP).
Laporan : Awan
Editor : Dhitto










