ADVERTORIAL & LIPSUSNATUNAPEMBANGUNAN DAERAH

Kelanjutan Pelantar Beton Segeram Akan Dibangun Tahun 2023

×

Kelanjutan Pelantar Beton Segeram Akan Dibangun Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Warga sedang mengukur panjang dan lebar pelantar kayu di RT 01 RW 07 Segeram.

NATUNA – Kampung Segeram, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, memiliki sebuah pelantar kayu berusia puluhan tahun yang masih digunakan warga untuk bongkar muat barang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Rukun Warga (RW) 007 Segeram, Heru Diwan Arpas kepada koranperbatasan.com di Perumahan Nelayan Semintih, Minggu, 30 Januari 2022.

“Pelantar ini terletak di RT 01, kondisi menggunakan bahan kayu sudah puluhan tahun. Kami tidak mampu jika harus mencari kayu terus menerus, untuk menggantikan yang sudah lapuk,” ungkapnya.

Warga sedang mengukur panjang pelantar kayu di RT 01 RW 07 Segeram.

Heru menjelaskan, pelantar kayu tersebut hingga saat ini masih digunakan oleh warga sekitar mapun yang datang dari luar untuk bongkar muat barang. Hal ini dikarenakan, di area  pelantar terdapat rumah warga.

Namun disebalik itu Heru memastikan, sekitar 20 meter pelantar sudah dibangun dari beton. Hanya saja masih terdapat sekitar 30 meter berbahan kayu.

“Mungkin kita minta bantu juga lanjutannya dengan anggota dewan. Alhamdulillah sudah saya sampaikan dengan pak Marzuki. Beliau berjanji Insya Allah akan melanjutkan, kapan dibangun belum tahu,” bebernya.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki, SH.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, SH saat dikonfirmasi memastikan, akan berupaya menyelesaikan lanjutan pembangunan pelantar beton tersebut di tahun 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan tahun 2023 bisa diselesaikan, melalui usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” sebutnya menjawab koranperbatasan.com melalui telepon saluler, Selasa 01 Februari 2022.

Kata Ketua Komisi II DPRD Natuna itu, pelantar beton tersebut dibangun pada tahun 2020 lalu. Sementara pada tahun 2021 tidak bisa dilanjut, karena keterbatasan anggaran.

“Untuk tahun 2022 tidak bisa diusulkan, karena tidak ada dalam RKPD,” pungkasya. (KP).

Baca Juga:  SMAN 1 Bunguran Timur Mantapkan Pembelajaran Mendalam

Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *