TANJUNGPINANG

Lis Darmansyah Ajukan Pinjaman untuk Proyek Penanganan Banjir Tanjungpinang

×

Lis Darmansyah Ajukan Pinjaman untuk Proyek Penanganan Banjir Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Potret Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto.

TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah fiskal yang tidak lazim dengan mengajukan pinjaman daerah pada tahun anggaran 2026 guna membiayai pembangunan infrastruktur publik, terutama proyek penanganan banjir yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan secara menyeluruh.

Kebijakan tersebut menuai perhatian publik, seiring munculnya pertanyaan mengenai urgensi dan risiko pinjaman daerah. Pemerintah kota menegaskan, langkah itu diambil setelah melalui perhitungan teknis dan politik anggaran, serta telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa persoalan banjir di kota ini tidak lagi dapat ditangani secara parsial. Menurutnya, pendekatan tambal sulam yang dilakukan selama ini terbukti tidak efektif menghadapi perubahan tata ruang dan peningkatan kawasan terbangun.

“Permasalahan banjir sudah saatnya diselesaikan secara menyeluruh. Setelah dilakukan kajian teknis oleh dinas terkait, dibutuhkan pembebasan lahan yang lebih luas untuk pembangunan kolam-kolam retensi di sejumlah titik strategis,” kata Teguh, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebutkan, wilayah Sri Katon dan Yudowinangun menjadi dua lokasi prioritas pembangunan kolam retensi, yang membutuhkan pembiayaan besar karena menyangkut pengadaan lahan dan pekerjaan konstruksi skala menengah hingga besar.

Menanggapi perbandingan kebijakan antara Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah dan kepala daerah lain di Kepulauan Riau yang memilih tidak mengajukan pinjaman, Teguh menilai perbedaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik wilayah dan kompleksitas persoalan masing-masing daerah.

“Tanjungpinang adalah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dengan karakter wilayah urban. Permasalahan banjir di sini sudah menumpuk bertahun-tahun dan tidak pernah benar-benar tuntas. Dalam konteks itu, wali kota mengambil keputusan krusial yang memang tidak populer, tetapi diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, GPR Desak Wali Kota Tanjungpinang Tuntaskan Persoalan Eks Karyawan PT. TMB

Menurut Teguh, keputusan Lis Darmansyah untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur publik justru mencerminkan orientasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Aktivitas pembangunan, kata dia, memiliki efek ganda terhadap perbaikan layanan publik sekaligus pergerakan ekonomi lokal.

“Pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi itu saling terkait. Jika pemerintah memilih bersikap pasif demi bermain aman, maka tidak akan ada kemajuan signifikan. Padahal, mekanisme pinjaman daerah diatur dan dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa pinjaman daerah bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan. Pemerintah Kota Tanjungpinang, menurutnya, tetap mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kunjungan kerja wali kota ke Jakarta beberapa waktu lalu juga menghasilkan komitmen dukungan pembiayaan dari APBN. Jadi, pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD dan pinjaman,” ujarnya.

Teguh menambahkan, keterbatasan pendapatan asli daerah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pengajuan pinjaman. Penerimaan daerah yang bersifat bertahap setiap bulan, kata dia, tidak sebanding dengan kebutuhan pembiayaan sejumlah sektor publik yang mendesak.

“Pinjaman ini diarahkan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus memilih antara menunggu atau bertindak. Atas dasar itu, wali kota berani mengajukan pinjaman dana,” kata Teguh. (KP).


Kontributor : Diskominfo Tanjungpinang

Laporan : Ides

Editor : Dhitto


📊 Views: 5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *