NATUNA (KP),- Polres Natuna melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga yang lahir pada tanggal 01 Juli.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2020. “Kegiatan ini pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat. Normalnya mulai dari hari Senin-Sabtu. Menyambut hari Bhayangkara yang ke-74,” kata Ipda Kanit Regident Yelvis Oktaviano, SH, menjawab koranperbatasan.com di Kantor Kasatlantas Polres Natuna, Senin 22 Juni 2020.
Kegiatan yang sedang berlangsung ini, kata Yelvis khusus dari Satlantas Polres Natuna. “Kami mengadakan pemberian kado, tapi bukan SIM geratis namanya. Jadi dalam rangka HUT Bhayangkara 1 Juli ke-74 ini, Polres Natuna bekerjasama dengan Bank BRI memberikan SIM kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli,” ujarnya.

Pemberian SIM tersebut menurut Yelvis berlaku baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru. “Baik SIM A maupun SIM C, yang memenuhi persyaratan, pasti akan kita berikan kado berupa SIM. Nah, masyarakat yang tidak lahir pada tanggal 1 Juli tidak bisa kami beri kado berupa SIM, karena ini khusus buat yang lahir pada tanggal 1 Juli saja,” terangnya.
Yelvis mengatakan, kegiatan pemberian kado beruapa SIM ini sudah berlangsung sejak tanggal 20 Juni kemarin. “Sudah ada perseleksian. Jadi kepada masyarakat Natuna dan juga teman-teman, jika ada yang lahir pada tanggal 1 Juli silakan datang ke kantor membawa segala pesyaratan. Nanti sampai disini melakukan prosedurnya, lalu kita berikan kado SIM tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Yelvis, tidak ada kendala dalam pemberian kado SIM kepada masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli. “Pelayanan SIM itu sendiri sudah berjalan. Bedanya dulu pelayanan SIM tidak ada seperti ini. Pada situasi Covid-19, masyarakat jika datang ke kantor harus menjalankan protokol-protokol kesehatan. Baik dari masyarakat maupun petugas itu sendiri,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikan Yelvis, berdasarkan laporan dari bagian pendataan pihaknya hanya baru berhasil memperoleh sekitar 8 orang. “Baru ada beberapa orang saja, sekitar 8 orang. Mungkin ini masih banyak yang belum tahu. Dan yang sudah kami berikan baru 3 orang. Selebihnya masih dalam proses,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Yelvis menghimbau masyarakat mematuhi peraturan lalulintas. “Kami dari Satlantas Polres Natuna dengan adanya HUT Bhayangkara 74 ini menghimbau kepada masyarakat tetap harus tertib dalam berlalu lintas. Pengendara harus melengkapi kelengkapan administrasi. Baik itu SIM, STNK dan helm serta kaca spion,” tutupnya. (KP).
Laporan : Boy Iqbal / Hamzah










