Koran Perbatasan melihat kondisi ini sebagai gejala sistemik dari pemerintahan yang belum dewasa dalam berdemokrasi. Ketika kritik dianggap serangan, dan kemitraan dibangun berdasarkan kedekatan, maka sesungguhnya publiklah yang paling dirugikan.
Sudah saatnya Pemerintah Daerah Natuna membenahi manajemen komunikasi publiknya. MoU dan PKS bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi hukum dan etika yang harus menjadi standar minimum dalam kemitraan dengan media. Pers membutuhkan kepastian akses informasi, sementara pemerintah membutuhkan media untuk menjangkau dan meyakinkan publik secara transparan.
Tanpa kerja sama yang jelas, media akan terus dicurigai, dibatasi, bahkan dilumpuhkan. Dan jika itu terus terjadi, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah terus tergerus. Diam bukan jawaban. Transparansi adalah kewajiban.
- Penulis : Amran
- Editorial Koran Perbatasan ini menyoroti darurat komunikasi di Natuna akibat tidak adanya MoU atau PKS media dan diamnya Diskominfo menghadapi kritik.










