“Kepala Desa Harapan Jaya, Pardan, menjelaskan secara rinci proses lahirnya program prioritas desa melalui pelibatan masyarakat dan lembaga dalam Musdus dan Musdes”
NATUNA – Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Pardan, memaparkan program prioritas di desanya lahir dari gagasan masyarakat luas melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Hasilnya dimasukkan ke dalam RPJMDes dan RKP Desa agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga.
Menurut Pardan, program prioritas baik dari masyarakat maupun dari lembaga sudah sesuai aturan. Untuk melahirkan program prioritas harus mengedepankan pelibatan masyarakat luas, terutama kewilayahan. Gagasan di gali melalui Musdus, musyawarah dusun atau lingkungan.
“Dari situlah kami tahu bisa meliputi seluruh warga, karena masing-masing punya argumen mempertahankan wilayahnya. Kepenginnya masuk prioritas kebutuhan di wilayah tersebut,” ujar Pardan kepada Koran Perbatasan di ruang kerjanya, Rabu 01 Oktober 2025.
Pardan mengungkapkan program prioritas dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Setelah masuk RPJMDes diteruskan ke dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Dokumen perencanaan tahunan penjabaran dari RPJMDes ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dokumen ini memuat rencana pembangunan satu tahun ke depan, disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui Musdus. Selaras dengan program pembangunan skala prioritas secara umum.
“Nanti masing-masing wilayah saling mempertahankan lingkungannya masuk prioritas nomor berapa. Kalau sudah masuk prioritas belum terdanai, tingkatannya akan berlanjut ke jenjang berikutnya. Misalnya di tahun 2025 belum masuk. Berarti tahun 2026 sudah masuk prioritas nomor satu. Kira-kira seperti itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Optimalkan Anggaran, Desa Limau Manis Konsisten Jalankan Program Nasional
Pardan menjelaskan, setiap kelembagaan juga sama. Punya argumen menyampaikan kebutuhan mereka. Misalnya karang taruna ingin difasilitasi sarana-prasarana kelengkapan karang taruna. Tidak lepas dari kepemudaan, ada yang minta lampu penerangan, lapangan bola voli, pagar lapangan bola voli. Semua masuk di RPJMDes, namun tidak bisa sepihak. Tetap lewat Musdes untuk memprioritaskannya.
“Spesifiknya, selain fisik, kami tetap mengacu pada pemberdayaan perekonomian masyarakat. Apalagi sudah diamanahkan undang-undang bahwa dana desa maksimal, boleh kurang. Saya ambil maksimalnya itu 20% untuk ketahanan. Anggaran itu dikelola oleh BUMDes. Jadi ada maju mundurnya BUMDes. Kalau memang mendapat anggaran 20% dari pagu dana masuk, mereka harus bisa mengambil sikap yang sifatnya berkembang,” jelasnya.
Pardan memastikan, untuk ketahanan pangan sebelumnya dikelola desa, sekarang oleh pihak kedua. Tetap aset desa, karena menggunakan dana desa, dan menjadi milik masyarakat. Jika bisa berkembang, setidaknya desa punya nama, punya imbas, dalam artian punya PADes. Karena ada aturan-aturan untuk kepengurusannya. Contoh di BUMDes ada namanya bekerja, di situ tertuang biaya honornya walaupun kecil.
“Masih kerja, sifatnya operasional saja. Program prioritas salah satunya untuk perekonomian masyarakat, pemberdayaan masyarakat yang dikelola oleh BUMDes. Untuk tahun ini yang dikelola oleh BUMDes 20%. Sesuai aturan, baru menerimanya 60% dari dana desa,” imbuhnya.
BACA JUGA: Desa Selemam Fokus Ketahanan Pangan dan Jalan Desa
Pardan menerangkan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), bukan dari Alokasi Dana Desa (ADD). ADD keperuntukannya kebanyakan di lembaga. ADD difokuskan untuk siltap, bayar pegawai. Siltap penghasilan tetap dari Kades sampai ke RT/RW.
“DD tahun 2025 ini Rp766.365.000, dan ADD Rp889.377.700, di bawah 2 miliar untuk dua sumber anggaran,” terangnya.










