KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Pelabuhan Selat Lampa Diproyeksikan Jadi Pintu Ekspor-Impor, Dishub Natuna: Masih Butuh Sarana Pendukung

×

Pelabuhan Selat Lampa Diproyeksikan Jadi Pintu Ekspor-Impor, Dishub Natuna: Masih Butuh Sarana Pendukung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Allazi, SE saat memberikan keterangan terkait rencana Pelabuhan Selat Lampa menjadi pelabuhan ekspor-impor.
Potret Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna.

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong Pelabuhan Selat Lampa sebagai pintu gerbang ekspor-impor. Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Allazi, SE, menyebutkan bahwa langkah ini sudah mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait.

“Bupati Natuna sejak April sudah bersurat kepada Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut terkait rencana menjadikan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor. Kemudian pada 1 Juli 2025, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Pelabuhan menyampaikan balasan bahwa secara status, Selat Lampa bisa difungsikan sebagai pelabuhan ekspor-impor karena merupakan pelabuhan pengumpul sesuai PP Nomor 20 Tahun 2010,” ujar Allazi kepada koranperbatasan.com diruang kerjannya, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun menurutnya, pengoperasian pelabuhan tersebut tidak bisa langsung berjalan. Ada beberapa langkah yang perlu dipenuhi, termasuk koordinasi dengan penyelenggara pelabuhan KUPP Kelas II Terempah, serta kehadiran instansi Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Kesehatan Pelabuhan saat kegiatan ekspor-impor berlangsung.

Allazi menjelaskan bahwa setiap instansi sudah menyatakan siap mendukung rencana pemerintah daerah. Hanya saja, fasilitas pendukung masih sangat minim, seperti gudang dan lapangan penumpukan barang. “Padahal, barang yang masuk perlu diperiksa oleh Bea Cukai sebelum bisa didistribusikan,” jelasnya.

Allazi menambahkan, mekanisme pengelolaan barang nantinya akan disesuaikan dengan jenis komoditas. Jika berupa hasil perikanan, maka akan di bawah pengawasan Dinas Perikanan, sedangkan hasil pertanian akan ditangani Dinas Pertanian, dengan muara akhirnya tetap ke Dinas Perdagangan.

Terkait penyetopan kapal Hongkong yang selama ini mengangkut ikan hidup, Allazi menyebut Dishub Natuna tidak terlibat langsung. “Itu ranah instansi lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina. Kami hanya pada koordinasi pelabuhan. Tapi kami kasihan juga dengan masyarakat, nelayan yang kehilangan sumber penghasilan. Harapan kita, ke depan kegiatan bisa berjalan lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Kisah Lima Siswa Gambatte di Jepang Dulang Kesuksesan Karena Sabar

Dishub Natuna berharap pelabuhan ini dapat segera beroperasi setelah sarana pendukung terpenuhi. “Kami ingin secepat mungkin, supaya ekonomi dan daya saing masyarakat meningkat. Tapi itu sangat bergantung pada kesiapan sarana, prasarana, dan pihak importir,” pungkas Allazi. (KP).


Laporan : Fergi


📊 Views: 31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *