NATUNA – Dari tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna targetkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selesai dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi usai melakukan kunjungan kerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementrian (PUPR) Dirjen Perumahan, Jum’at 24 Desember 2021 di Jakarta.
Menurut Wan Siswandi, RTLH merupakan program rumah swadaya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Terkait hal ini pemerintah Kabupaten Natuna mengajukan kurang lebih sebanyak 174 rumah milik warga masuk dalam kategori RTLH.

“Memang target presiden tahun 2024 selesai, dengan cara bertahap dalam pelaksanaanya,” ungkap Wan Siswandi.
Kata Wan Siswandi, tahapan pelaksanaan program RTLH di Natuna direncanakan sebanyak 50 unit rumah pertahun.
“Cuma kita upayakan dan mencoba lobi terus ke pemerintah pusat agar untuk di Natuna pelaksanaan program RTLH cepat selesai sebelum tahun 2024,” terang Wan Siswandi.
Dalam penjelasanya, Wan Siswandi menerangkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, tidak ada lagi rumah yang tergolong tidak layak huni.
“Itu yang disampaikan oleh pak Presiden Joko Widodo. Bukan saja untuk Natuna tapi ini untuk seluruh wilayah Indonesia. Kita berharap program tersebut cepat terlaksana sehingga masyarakat juga dapat segera menikmati,” tutupnya. (KP).
Kontributor : Grup Tim Bravo WsRh










