KALBAR – Memasuki hari ke-14 sekaligus hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait kembali melakukan imbauan dan penertiban kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Minggu (30/11/2025). Operasi dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E.
Dalam kegiatan hari terakhir ini, petugas mencatat 53 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang manual dan memberikan 30 teguran kepada pengendara yang belum mematuhi aturan. AKBP Riki menyatakan bahwa terlihat peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung.
“Di hari terakhir operasi ini kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat. Kami ingin budaya tertib berlalu lintas tetap melekat pada setiap pengendara,” ujar AKBP Riki.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat atas partisipasi dan dukungan selama operasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar atas partisipasi, kerja sama, dan dukungan yang telah diberikan selama kegiatan ini berlangsung. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kelancaran, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kalbar,” jelas Kombes Pol Bayu Suseno.
Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mencegah pelanggaran serta kecelakaan. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. (KP).
Kontributor : Humas Polda Kalbar
Laporan : Irfan
Editor : Dhitto










