KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang oli yang diduga kuat sebagai pusat distribusi produk palsu, Kamis, 26 Juni 2025.
Gudang tersebut berlokasi di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, yang terdiri dari personel Intel Kejati, BAIS, Intelmob, serta Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Satreskrim Polresta Pontianak.










