Penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh penjaga gudang serta perwakilan pelapor. Tim penyidik mencatat jenis, merek, jumlah, dan kondisi kemasan oli secara rinci, sekaligus memilah antara produk asli dan yang dicurigai palsu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa penyidikan kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss. Saat ini penyidik melakukan klasifikasi, penghitungan, serta pengambilan sampel untuk diuji di Laboratorium Forensik Polri,” ungkap Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.










