Kombes Pol Dr. Bayu Suseno juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas produk serupa agar segera melapor ke Polda Kalbar.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan melindungi konsumen dari produk ilegal yang membahayakan,” tambahnya.
Penyelidikan masih berlanjut, termasuk identifikasi jaringan distribusi dan asal-usul produk. Polda Kalbar memastikan setiap langkah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan publik. (KP).
Laporan : Irfan










