ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja di hadapan publik. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., ini berlangsung pada Rabu 31 Desember 2025 di Lobby Polres setempat, dihadiri oleh Pejabat Utama dan insan pers.
Dalam paparan lengkapnya, Kapolres menyampaikan evaluasi menyeluruh pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Data yang dirilis menunjukkan dinamika situasi keamanan dengan sejumlah peningkatan kasus, namun juga diimbangi dengan tingkat penyelesaian yang tinggi dan berbagai upaya pencegahan.
Secara keseluruhan, jumlah gangguan kamtibmas tahun 2025 tercatat 73 kejadian, mengalami kenaikan 11 kasus (15,07%) dari tahun sebelumnya yang sebanyak 62 kejadian. Peningkatan ini meliputi kejahatan konvensional, transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Peningkatan Kasus dan Penanganan Tegas
Pada kejahatan konvensional, terjadi kenaikan dari 48 kasus (2024) menjadi 55 kasus (2025). Kasus-kasus yang menonjol meliputi kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, serta satu kasus pembunuhan. Kapolres menyoroti keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Tarempa Selatan (17 Oktober 2025) yang tuntas hanya dalam empat hari berkat sinergi lintas instansi dan penerapan teknologi digital forensik. Penanganan tegas juga diberikan pada kasus pencabulan anak dengan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Di bidang kejahatan transnasional, fokus utama adalah pemberantasan narkotika. Polres Anambas menangani 15 kasus dengan tingkat penyelesaian 80% (12 kasus tuntas, 3 dalam penyidikan). Yang mencengangkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencapai berat 4.097,15 gram, jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Kapolres mengakui tantangan geografis kepulauan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan melalui kapal kecil atau penyamaran dalam barang impor legal.
Sementara itu, untuk pertama kalinya dalam dua tahun, Polres menangani 3 kasus korupsi (kejahatan terhadap kekayaan negara) dengan tingkat penyelesaian mencapai 100% yang telah masuk tahap penyidikan.
Lalu Lintas dan Upaya Pencegahan
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat signifikan dari 12 (2024) menjadi 23 kejadian (2025). Namun, terdapat catatan positif berupa penurunan jumlah korban meninggal, luka berat, dan kerugian materiil dari Rp12,7 juta menjadi Rp9,9 juta. Faktor utama penyebab kecelakaan tetap didominasi kelalaian manusia.
Sebagai langkah pencegahan komprehensif, Polres Anambas gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika, tertib lalu lintas, dan perlindungan anak. Rehabilitasi juga diberikan kepada pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan. Sepanjang tahun, berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Keselamatan, Ketupat, Zebra, dan Lilin berjalan aman dan kondusif.
Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Di luar penegakan hukum, Polres aktif dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, program Jumat Curhat & Jumat Berkah, pembagian helm, hingga mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung dan distribusi beras ke pulau terluar. Pelayanan Call Center 110 juga dioptimalkan.
Menutup rilis, Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan komitmen Polres Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kepulauan tersebut. (KP).
Kontributor : Humas Polres Anambas
Laporan : Azmi
Editor : Dhitto










