“Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum. Solusi harus dicari bersama, misalnya melalui percepatan surat izin penambangan atau izin usaha pertambangan rakyat (IUPR), kerja sama antarinstansi, atau penyediaan suplai material legal dari wilayah yang telah memiliki izin,” tegasnya.
Koordinasi dan Early Warning System
Polres Natuna saat ini menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai bentuk sistem peringatan dini (early warning). Polres juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur.
Pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal terus diutamakan agar mereka terdorong mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Dukung Pembangunan Legal
Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha mendukung pembangunan di daerah perbatasan.
“Polres Natuna berkomitmen untuk selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung agar pembangunan di wilayah terluar Indonesia dapat berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” tutup Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad. (KP).
Laporan : Dhitto
Kontributor : Humas Polres Natuna










