HUKUM & KRIMINALNASIONALNATUNAPEMERINTAHAN

Polres Natuna Himbau Pembangunan Gunakan Material Berizin dan Berkelanjutan di Daerah Perbatasan

×

Polres Natuna Himbau Pembangunan Gunakan Material Berizin dan Berkelanjutan di Daerah Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Kasubsipenmas Polres Natuna, Aipda David Arviad, S.H.,

“Kapolres Natuna mengingatkan pentingnya keseimbangan pembangunan dan legalitas tambang di daerah perbatasan. Polres Natuna menghimbau pelaku usaha dan pemerintah untuk memastikan material konstruksi berasal dari tambang berizin demi mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan”

 

NATUNA – Menanggapi dugaan penggunaan material tambang ilegal dalam proyek pembangunan di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, S.H., mengeluarkan himbauan resmi.

Menurut Kapolres, Natuna adalah daerah perbatasan yang strategis bagi NKRI. Pembangunan infrastruktur di daerah ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat pertahanan wilayah serta konektivitas antar pulau.

Landasan Hukum dan Himbauan Polres Natuna

Kapolres menegaskan, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dilarang keras melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin (Pasal 158).

“Menghimbau kepada pelaku usaha tambang agar mengurus perizinan agar tidak terjadi kerugian negara maupun kerusakan lingkungan,” kata Aipda David Arviad mewakili Kapolres Natuna, Sabtu (27/9/2025).

Ia juga mengingatkan, keseimbangan antara pembangunan dan legalitas sangat penting, apalagi di daerah perbatasan yang sering menghadapi keterbatasan ketersediaan material konstruksi.

📊 Views: 13
Baca Juga:  SDN 002 Ranai Percepat Ujian Semester Genap, Tetap Utamakan Kedisiplinan Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *