HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKALIMANTAN BARATSUARA RAKYAT

Polsek Nanga Pinoh Intensifkan Sosialisasi Hentikan Pertambangan Tanpa Izin

×

Polsek Nanga Pinoh Intensifkan Sosialisasi Hentikan Pertambangan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat Aiptu Samsi sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

KALBAR – Untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Nanga Pinoh aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satu caranya adalah dengan memasang spanduk yang berisi imbauan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin seluruh polsek di bawah Polres Melawi, bertujuan untuk melakukan pencegahan secara persuasif dan berkelanjutan.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Humas Polres Melawi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya edukasi untuk masyarakat.

“Tujuan imbauan ini adalah untuk mencegah dengan pendekatan yang bersahabat, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik,” kata Aiptu Samsi, petugas Humas Polres Melawi.

Setiap spanduk mengingatkan masyarakat tentang larangan aktivitas PETI sesuai dengan hukum yang berlaku dan dampak negatif yang ditimbulkan bagi lingkungan dan kelangsungan sumber daya alam.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami baik aspek hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak semua untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal,” tambah Aiptu Samsi.

Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilakukan dan menjadi bagian dari program kerja yang berkelanjutan di Polres Melawi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Seruan kami adalah: Hentikan!!! Pertambangan Emas Tanpa Izin Sekarang Juga. Kami akan terus melakukan sosialisasi dengan pendekatan yang ramah kepada masyarakat,” tutupnya. (KP).


Laporan : Irfan


📊 Views: 8
Baca Juga:  Bupati Anambas Soroti Peran Strategis DWP dalam Pendidikan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *