JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu Rabu, 29 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polri selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyatakan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal program prioritas pemerintah. “Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Sigit.

Data yang dirilis Polri menunjukkan kinerja luar biasa dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Sebanyak 49.306 kasus narkoba berhasil diungkap dengan penangkapan 65.572 tersangka. “Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup:
· 186,7 ton ganja
· 9,2 ton sabu
· 1,9 ton tembakau gorila
· 2,1 juta butir ekstasi
· 13,1 juta butir obat keras
· 27,9 kilogram ketamin
· 34,5 kilogram kokain
· 6,8 kilogram heroin
· 5,5 kilogram THC
Pemusnahan ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur berdasarkan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri.
Di sisi lain, Polri juga berhasil mentransformasi 118 dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi di seluruh Indonesia menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba hingga tingkat akar rumput. (KP).
Laporan : Irfan










