HUKUM & KRIMINALKEAMANAN PERBATASANTANJUNGPINANG

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

×

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan kepada pengendara dalam razia gabungan dan simpatik di kawasan Parkiran Trenshop Km 9, Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

“Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan dan simpatik bersama sejumlah instansi terkait sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Kota Tanjungpinang.”

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., memimpin pelaksanaan razia gabungan dan simpatik yang digelar di area Parkiran Trenshop Km 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tanjungpinang sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan dan simpatik di area Parkiran Trenshop Km 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., didampingi KBO Satlantas IPTU Endrian, Kanit Regident IPDA Ari Sanjaya, S.Tr.K., Kanit Turjawali IPTU Werry Wilson Marbun, S.H., Kanit Gakkum IPDA Safri M.Z., S.Sos., serta personel Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Selain melibatkan personel kepolisian, razia juga dilaksanakan bersama Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tanjungpinang sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan tiga penindakan tilang manual, memberikan lima teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, serta mencatat 40 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari 40 pelanggaran ETLE tersebut, sebanyak 28 data telah tervalidasi, sedangkan 12 kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai.

Baca Juga:  Geram Hadiahkan Tanjak Warisan Melayu Kepada Kepala DKP

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan razia gabungan dan simpatik merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang. (KP).


Laporan: Ides


 

📊 Views: 23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *