TANJUNGPINANG (KP),- Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang pada 17 Oktober 2020, Pemerintah Kota Tanjungpinang menghimbau setiap instansi pemerintah, swasta, hotel, perbankan, pasar, swalayan dan toko untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/1399/1.1.01/2020 tentang Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang Tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
“Dihimbau agar memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul serentak sejak 12 sampai dengan 17 Oktober 2020 dengan merujuk sesuai logo dan tema hari jadi ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang Tahun 2020 yaitu “Harmoni Kebhinekaan Untuk Maju, Unggul, dan Berprestasi,” sebut SE tersebut.
Logo peringatan hari jadi ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang Tahun 2020 dapat diunduh pada https://bit.ly/3nmy3SR. Selain itu, pemko juga menghimbau jajarannya, camat, lurah, pimpinan lembaga, dan segenap elemen masayarakat Kota Tanjungpinang, agar melaksanakan gotong-royong membersihkan kantor, toko-toko, swalayan, dan tempat usaha lainnya di wilayah masing-masing.
Kepada seluruh ASN dan honorer Pemko Tanjungpinang, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan swasta juga diminta memakai baju kurung melayu lengkap, mulai 12 sampai dengan 17 Oktober 2020. (KP/Ependi).
Kontributor : Diskominfo Tanjungpinang










