“Kalau hanya selisih 10 hari, kenapa bisa melonjak sampai hampir dua kali lipat? Ini yang membuat kami bingung. Harapannya ada evaluasi dari pihak PDAM agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tambahnya.
Keluhan ini menjadi perhatian publik agar manajemen PDAM Tirta Nusa lebih transparan, konsisten dalam pelayanan, dan akurat dalam sistem pencatatan penggunaan air.
Berdasarkan data tagihan resmi PDAM yang diterima redaksi, pada periode Juli 2025 tercatat pemakaian 22 m³ dengan total tagihan Rp56.500. Namun pada periode Agustus 2025, pemakaian melonjak menjadi 39 m³ dengan total tagihan Rp93.000.
Kenaikan ini dikeluhkan warga selaku pelanggan PDAM Tirta Nusa yang berdomisili di Jalan Adam Malik. Ia menilai lonjakan hampir dua kali lipat tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil pemakaian di rumah tangganya. (KP).
Laporan : Am










