Kondisi ini diperburuk oleh rendahnya kapasitas fiskal daerah 3T. Karena pendapatan asli daerah (PAD) yang minim, ketergantungan terhadap transfer dari pusat sangat tinggi. Ini menciptakan relasi struktural yang timpang. Pemerintah pusat menjadi satu-satunya pemegang kuasa fiskal, sementara daerah hanya bisa menerima dan menyesuaikan. Alhasil, logika efisiensi anggaran yang sering digembor-gemborkan pemerintah pusat justru menambah beban bagi daerah 3T. Pemangkasan anggaran karena tekanan defisit nasional langsung berdampak pada hilangnya layanan dasar di wilayah-wilayah ini.
Tantangan lain adalah desain teknokratis perencanaan fiskal yang tidak ramah terhadap konteks geografis dan sosial di daerah 3T. Misalnya, formula penghitungan kebutuhan anggaran tidak memperhitungkan tingkat kesulitan geografis, biaya logistik tinggi, atau keberagaman budaya lokal yang menuntut pendekatan berbeda. Akibatnya, alokasi anggaran tampak adil secara angka, tapi timpang dalam efek dan dampaknya.
Reformasi fiskal yang lebih partisipatif dan kontekstual menjadi jalan keluar yang perlu didorong. Pemerintah pusat perlu membuka ruang deliberasi fiskal yang nyata dengan melibatkan representasi dari wilayah 3T, bukan hanya melalui survei atau indikator statistik. Mekanisme seperti Dana Khusus Wilayah 3T, Forum Fiskal Daerah Perbatasan, hingga penguatan peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam perencanaan anggaran bisa menjadi opsi kebijakan yang lebih demokratis.
Lebih jauh, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana ke wilayah 3T harus ditingkatkan. Selama ini, lemahnya pengawasan dan akuntabilitas anggaran di daerah kerap dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan pemangkasan atau penundaan dana. Padahal, solusi yang lebih konstruktif adalah peningkatan kapasitas fiskal daerah, pembinaan sistem akuntansi publik, dan penugasan teknokrat dari pusat yang bekerja sama dengan masyarakat lokal.
Secara filosofis, kebijakan fiskal semestinya menjadi alat negara untuk menjamin keadilan distributif. Namun jika pelaksanaannya tidak melibatkan wilayah yang paling membutuhkan, keadilan itu hanya akan tinggal slogan. Wilayah 3T yang selama ini disebut sebagai “garda depan NKRI” seharusnya tidak terus-menerus ditempatkan sebagai pelengkap fiskal yang tidak punya suara. Mereka butuh kebijakan fiskal yang responsif bukan hanya represif dalam bentuk instruksi tanpa dialog.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










