Meski Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengakui adanya utang daerah sebesar Rp190 miliar dan berkomitmen untuk melunasinya, publik tetap menuntut transparansi. Realisasi anggaran TKDD yang sudah mencapai Rp348,83 miliar hingga akhir Juni 2025 belum disertai laporan rinci penggunaan dan alokasinya.
NATUNA – Pemerintahan baru di Kabupaten Natuna mendapat perhatian luas setelah Bupati Cen Sui Lan secara terbuka menyampaikan kondisi utang daerah senilai Rp190 miliar yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya.
Dalam pernyataannya yang disampaikan saat menghadiri kegiatan Pekan Muharam di Desa Harapan Jaya, Sabtu (28/6/2025), Cen Sui Lan mengatakan bahwa utang tersebut kini sudah ditekan menjadi Rp145 miliar, dan ditargetkan lunas sebelum akhir tahun.
“Kami tidak banyak melakukan kegiatan fisik tahun ini. Fokus kita adalah menyelesaikan utang. Ini soal kepercayaan publik,” ujar Cen Sui Lan sebagaimana dikutip dari media inikepri.com.
Namun pemerintah daerah justru membuka lelang proyek fisik skala besar senilai Rp5,5 miliar lebih. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar apakah proyek tersebut selaras dengan semangat efisiensi yang digaungkan dalam upaya melunasi utang?
BACA JUGA: Anggaran Miliaran Sudah Terserap, Penjelasan Penggunaan Masih Gelap
Proyek yang dimaksud adalah Pembangunan Jalan dan Drainase Kawasan Perumahan dengan nilai pagu sebesar Rp2,6 miliar. Ada juga proyek Penambahan Ruang/Renovasi Puskesmas Kelarik Rp2,9 miliar. Proyek ini tercatat sebagai lelang perdana di LPSE Natuna tahun 2025.










