Sejumlah pihak menyayangkan keputusan pelelangan tersebut. Salah satunya, tokoh masyarakat Serasan, Fadillah, menilai keputusan itu kurang bijak di tengah situasi keuangan daerah yang belum pulih.
“Seharusnya Bupati dapat lebih memprioritaskan penyelesaian hutang, terlebih saat ini semua daerah di Indonesia sedang melakukan efisiensi anggaran. Jangan terlalu cepat lelang proyek,” ujar Fadillah, Minggu (18/05).
BACA JUGA: DPRD dan Sekda Lempar Tanggung Jawab Soal Anggaran, BPKAD Bungkam
Ia juga menyuarakan kegelisahan para pelaku jasa konstruksi yang hingga kini belum menerima pembayaran atas proyek yang dikerjakan pada tahun sebelumnya. Ini menambah beban kepercayaan terhadap kredibilitas fiskal pemerintah daerah.
Langkah pemerintah untuk tidak mengutamakan proyek fisik demi menuntaskan utang jelas menunjukkan arah kebijakan efisiensi. Namun, di sisi lain, transparansi terhadap penggunaan anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp348,83 miliar (40,80%) dari total pagu TKDD Rp855,01 miliar, belum sepenuhnya dijelaskan ke publik.
BACA JUGA: Rp348 Miliar Dana Pusat Sudah Masuk ke Natuna, Tapi Kemana Saja Uangnya?
Redaksi Koran Perbatasan sebelumnya telah mengungkap minimnya informasi terkait alokasi dan peruntukan dana TKDD tersebut. Ketika dikonfirmasi, DPRD Komisi III menyatakan telah berulang kali menanyakan ke eksekutif, namun tak kunjung mendapat jawaban memadai. Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, juga mendorong media langsung bertanya ke Kepala BPKAD, Suryanto, yang ironisnya memilih bungkam dan bahkan menghapus pesan yang sebelumnya sempat dikirim ke redaksi.










