BATAM – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi, Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. didampingi para Pejabat Utama Polda Kepri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Hukum dan Pemasyarakatan Kepri, Senin, 21 Juli 2025.
Kedatangan Wakapolda Kepri disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepri Edison Manik dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, S.H., M.Si. Kegiatan ini berlangsung hangat dan produktif dalam rangka mempererat hubungan kerja sama antara Polda Kepri dan lembaga-lembaga vertikal di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Anom Wibowo menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi khususnya dalam hal penegakan hukum, termasuk pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“TPPO merupakan prioritas nasional yang menjadi atensi langsung Presiden dan dikendalikan oleh Menkopolhukam. Kapolri pun ditunjuk sebagai Ketua Harian dalam pemberantasannya,” ujar Brigjen Anom Wibowo.










