Dalam wacana pembangunan nasional, identitas Indonesia sebagai negara kepulauan kerap dielu-elukan. Namun, jika dicermati secara struktural, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih mencerminkan orientasi kepada pusat-pusat ekonomi urban daripada kepada realitas geografis dan sosial sebagai negara kepulauan. Ketimpangan ini bukan sekadar teknis fiskal, melainkan mencerminkan cara pandang negara terhadap dirinya sendiri.
APBN adalah cermin ideologis. Ia bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang siapa yang dianggap penting, siapa yang diperhitungkan, dan siapa yang dilupakan. Jika Indonesia benar-benar memandang dirinya sebagai negara kepulauan, maka semestinya prioritas anggaran mencerminkan komitmen terhadap pemerataan antarwilayah, terutama daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Sayangnya, data dan realitas menunjukkan sebaliknya.
Struktur belanja negara cenderung bersifat pusatistik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan, proporsi belanja infrastruktur dan pelayanan publik masih didominasi oleh wilayah Jawa dan kota-kota besar. Bahkan, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) kerap gagal mengimbangi kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan seperti Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua. Dalam hal ini, APBN seolah memperlakukan Indonesia sebagai jaringan kota metropolitan, bukan gugusan ribuan pulau yang tersebar luas.
Kondisi ini bisa ditelusuri lebih dalam melalui lensa filsafat politik Antonio Gramsci. Dalam teori hegemoni-nya, Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan dominan tidak hanya bekerja secara koersif, tetapi juga melalui pembentukan kesadaran kolektif. Dengan demikian, dominasi pusat dalam APBN merupakan bentuk hegemoni simbolik, di mana persepsi tentang “pembangunan” telah dikonstruksi sedemikian rupa agar identik dengan urbanisasi, pertumbuhan ekonomi kota, dan industrialisasi, sementara wilayah kepulauan dan perbatasan dipandang sebagai pinggiran yang harus mengikuti arus.
Konsep ini sejalan dengan gagasan capital symbolique dari Pierre Bourdieu, yang menyatakan bahwa kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang menguasai kapital ekonomi, tetapi juga oleh mereka yang memiliki kuasa atas simbol dan makna. Ketika kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan menjadi pusat representasi pembangunan dalam narasi nasional, wilayah 3T kehilangan kapital simboliknya. Mereka tidak hanya kekurangan anggaran, tetapi juga kekurangan makna dalam imajinasi kebangsaan.
Pertanyaan yang mesti diajukan adalah apakah Indonesia benar-benar melihat dirinya sebagai negara kepulauan? Jika iya, mengapa anggarannya mencerminkan bias metropolitan? Mengapa pembangunan diukur dari pertumbuhan ekonomi kota, bukan dari seberapa terjangkaunya layanan dasar di pulau-pulau terluar? Mengapa tol di Jawa bisa dibangun dalam hitungan tahun, sementara dermaga dan sinyal komunikasi di Natuna atau Talaud tak kunjung diperbaiki?
Paradoks ini menunjukkan krisis identitas kebangsaan dalam praktik fiskal negara. Negara yang seharusnya hadir untuk seluruh rakyat, justru memprioritaskan wilayah yang sudah kuat, dan mengabaikan yang lemah. Padahal, jika prinsip keadilan sosial benar-benar dipegang, maka kebijakan fiskal seharusnya bersifat afirmatif, mengutamakan daerah-daerah yang paling membutuhkan sentuhan negara.
Membangun Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan perubahan paradigma, bukan hanya dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga dalam penyusunan APBN. Selama anggaran negara masih dikuasai oleh logika pusat-pertumbuhan, selama itu pula Indonesia hanya akan menjadi negara kota besar, bukan negara kepulauan.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










