HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANNASIONALREMBANG

Satresnarkoba Polres Rembang Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti dari Beberapa Lokasi

×

Satresnarkoba Polres Rembang Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti dari Beberapa Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polisi Rembang amankan barang bukti kasus pengungkapan sabu.
Personel Satresnarkoba Polres Rembang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sabu dari berbagai lokasi di Kabupaten Rembang.

REMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Rembang oleh seorang pria berinisial MG (44), warga Kecamatan Lasem, ditangkap bersama sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi berbeda, Sabtu (21/6/2025) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.45 WIB di depan PLTU Desa Leran, Kecamatan Sluke. Dari tersangka, petugas mengamankan uang tunai Rp300 ribu, sepeda motor Honda PCX merah K-6670-QW, senjata tajam, tas, dan STNK.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke beberapa titik lain, di antaranya:

  • Rumah di Dukuh Pelem, Desa Sendangagung, Lasem: ditemukan alat press plastik, timbangan digital, bong, kotak berisi puluhan plastik klip, buku panduan penjualan sabu, dan perlengkapan lainnya.
  • Rumah di Dukuh Sulo, Desa Sriombo, Lasem: ditemukan puluhan pipet kaca, buku catatan penjualan narkotika, plastik klip berlabel, bong, dan botol berisi sisa sabu.
  • Pinggir jalan pertanian di Desa Sriombo: ditemukan satu paket sabu seberat ±0,30 gram.
  • Rumah di Desa Sumbergayam, Kragan: ditemukan bong, plastik klip, korek api, dan plastik bekas bungkus sabu.
📊 Views: 36
Baca Juga:  Warga Mampu Dapat Bansos, Warga Miskin Luput? BULOG Natuna Menjawab 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *