Pembayaran cicilan dan bunga utang negara yang terus membengkak telah menggerus ruang fiskal untuk pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ketika prioritas APBN lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kewajiban utang, wilayah yang paling membutuhkan percepatan pembangunan justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa janji pemerataan pembangunan hanya akan menjadi retorika politik tanpa realisasi nyata.
RUANG FISKAL merupakan salah satu indikator kesehatan keuangan negara. Semakin besar proporsi anggaran yang tersedot untuk pembayaran bunga dan cicilan utang, semakin kecil kemampuan pemerintah untuk membiayai program pembangunan. Fakta menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran kewajiban utang negara terus meningkat, menggeser pos-pos penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terutama di wilayah 3T.
Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar memiliki tantangan geografis dan sosial-ekonomi yang unik. Infrastruktur dasar sering kali belum memadai, biaya logistik tinggi, dan akses layanan publik terbatas. Dalam situasi seperti ini, pembangunan membutuhkan intervensi fiskal yang besar dan berkelanjutan. Namun, beban cicilan utang membuat alokasi anggaran ke 3T menjadi salah satu yang paling rentan dipangkas.
Pemerintah memang menegaskan bahwa utang digunakan untuk membiayai pembangunan, tetapi data realisasi menunjukkan bias lokasi yang signifikan. Proyek infrastruktur berskala besar lebih sering terealisasi di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, seperti kota-kota besar di Pulau Jawa atau kawasan industri di Sumatra. Sementara itu, pembangunan dermaga rakyat, jalan penghubung antar-desa, atau fasilitas kesehatan di pulau-pulau terluar kerap tertunda bertahun-tahun.
Akibatnya, kesenjangan pembangunan antara pusat dan pinggiran semakin melebar. Generasi muda di 3T menghadapi akses pendidikan yang terbatas, kesehatan yang terpinggirkan, dan peluang ekonomi yang sempit. Migrasi ke kota besar menjadi pilihan banyak orang, yang pada gilirannya menguras potensi tenaga kerja produktif di wilayah tersebut.










