ANAMBAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada 20-21 September 2025 di Aula Hotel Tarempa Beach.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU, organisasi masyarakat, keagamaan, kepemudaan, dan media massa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas, Lindawati, S.M., kegiatan ini merupakan implementasi mandat konstitusi dan undang-undang untuk memperkuat peran pengawas pemilu. Kegiatan ini didanai melalui DIPA APBN Bawaslu Tahun Anggaran 2025 dan bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu agar semakin profesional, independen, dan responsif.
“Kegiatan ini bukan semata hanya melaksanakan program kelembagaan, melainkan implementasi dari mandat konstitusi dan undang-undang dalam memperkuat peran pengawas pemilu,” ujar Lindawati dalam laporannya, Sabtu (20/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., perwakilan DPRD, serta seluruh unsur Forkopimda termasuk Danlanal Tarempa Letkol Laut Romi Sitorus, Pabung Kodim 0318 Natuna Letkol Inf Ali Ramadhan Siregar, S.IP., Kapolres Anambas, Kajari Anambas Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., dan Kepala Kemenag Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag., M.H.
Ketua Bawaslu Anambas Jufri Budi, S.E., beserta anggota Novelino, S.T., dan Kolbin Salim, S.Sos., juga hadir mendampingi narasumber dari KPU Anambas Fadillah, S.Kom., dan Kesbangpol Anambas Hery Fachrizal, S.T.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media, menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang partisipatif dan inklusif. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung lebih transparan, berkeadilan, dan berintegritas. (KP).
Laporan : Azmi










