“Sebanyak 33 calon anggota Paskibraka Kabupaten Natuna resmi mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Natuna Hotel sebagai persiapan menyukseskan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.”
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, S.E., melaporkan secara resmi dimulainya Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi 33 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2026 di Natuna Hotel, Ranai, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) secara resmi memulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi 33 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan diklat terpusat tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Bakesbangpol Natuna, Helmi Wahyuda, S.E., saat pembukaan kegiatan yang berlangsung di Natuna Hotel, Ranai.
Acara pembukaan dihadiri Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Danlanal Ranai, perwakilan Dandim 0318/Natuna, unsur Forkopimda dari TNI AU dan Polres Natuna, para kepala OPD, tim medis, pelatih, serta pengasuh dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Dalam laporannya, Helmi menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bakesbangpol Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
“Pemusatan diklat ini bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air, membangun rasa persatuan, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, serta mempersiapkan mental dan fisik calon Paskibraka agar siap menjalankan tugas pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti pemusatan diklat berjumlah 33 orang, terdiri atas 18 peserta putra dan 15 peserta putri yang berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Natuna.
Sebelum memasuki tahap karantina, seluruh peserta telah melalui proses seleksi yang berlangsung secara berjenjang. Seleksi tingkat kecamatan dilaksanakan pada 29 Maret hingga 10 April 2026, kemudian dilanjutkan seleksi terpusat di Ranai pada 20–24 April 2026 yang diikuti sebanyak 60 peserta.
Pada tahapan seleksi tersebut, para peserta mengikuti berbagai rangkaian tes, mulai dari pemeriksaan kesehatan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), parade, kesamaptaan, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), hingga wawancara.
Helmi mengatakan, pemusatan pendidikan dan pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 18 hari, mulai 1 hingga 18 Agustus 2026 di Natuna Hotel.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Bakesbangpol Natuna melibatkan enam pelatih dari unsur TNI dan Polri, lima pengasuh dari Purna Paskibraka Indonesia, serta empat tenaga kesehatan dari Puskesmas Ranai.
Menurutnya, hasil dari kegiatan ini tidak hanya mempersiapkan petugas pengibar bendera tingkat Kabupaten Natuna, tetapi juga menghasilkan calon Paskibraka yang siap mewakili Kabupaten Natuna di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. (KP).
Laporan: Dini










