“Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melantik dua pejabat baru untuk mengisi posisi strategis yang sempat kosong selama sekitar tiga bulan. Kajari Anambas Sigit Sugiarto meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja, menjaga integritas, meningkatkan prestasi, serta menuntaskan penanganan perkara secara cepat dan tepat.”
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto, S.H., M.H. melantik dua pejabat baru dalam rangka reorganisasi internal Kejari Anambas, Kamis (3/9/2026), setelah sejumlah posisi strategis sempat mengalami kekosongan selama sekitar tiga bulan.
ANAMBAS, KoranPerbatasan.com – Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni Jimmy Fajrin Arifin, S.H. sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Yusuf sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Pelantikan yang berlangsung pada Kamis (3/9/2026) tersebut merupakan bagian dari reorganisasi internal sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Kejari Anambas.
Kajari Anambas Sigit Sugiarto mengatakan, terdapat sejumlah posisi yang sempat kosong selama sekitar tiga bulan sehingga pelantikan pejabat baru diperlukan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum dapat berjalan lebih optimal.
“Pelantikan ini atau pergantian ini ya istilahnya reorganisasi. Kami kemarin kan ada beberapa posisi yang sempat kosong tiga bulan. Nah, pesan saya kepada pejabat yang baru dilantik, intinya silakan untuk segera menempati posnya masing-masing,” ujar Sigit saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan, Kamis (3/9/2026).
Tekankan Kerja Baik, Adil, dan Humanis
Dalam arahannya, Sigit menekankan sejumlah hal kepada pejabat yang baru dilantik. Salah satunya bekerja dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil serta humanis.
Menurutnya, kepercayaan publik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan sekaligus tetap mengedepankan rasa keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Sigit menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan setiap tugas dan kewenangan.
“Yang paling utama kita ini harus selalu menjaga integritas,” tegasnya.
Pesan berikutnya berkaitan dengan peningkatan prestasi kerja. Hal tersebut dinilai penting seiring dengan momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang baru saja dilaksanakan.
Pejabat Baru Diminta Segera Tuntaskan Perkara
Sigit juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan di Kejari Anambas.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera mengambil langkah untuk menyelesaikan perkara yang menjadi tanggung jawab masing-masing, baik pada bidang pidana umum maupun pidana khusus.
“Saya pribadi memerintahkan kepada rekan-rekan yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan. Ada beberapa perkara yang memang lagi kita laksanakan, baik khusus maupun umum. Harus diselesaikan dengan cepat, tepat,” perintahnya.
Dengan terisinya dua jabatan strategis tersebut, Sigit berharap kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas semakin optimal, khususnya dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Reorganisasi tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing bidang sehingga pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan lebih efektif.
Laporan: Azmi










