Bawa Senpi dan Sajam Dua Warga Muaraenim Diamankan Satreskrim Polres OKU

Terbit: oleh -23 Dilihat

BATURAJA (KP),- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (Kabupaten OKU) pada Kamis (23/05/2019) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga akan melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres OKU.

Etra Riawan (27) dan Efriansyah (28) keduanya warga Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai Persada Kabupaten Muaraenim ditangkap Satreskrim Polres OKU di Jalan Lingkar Cor Beton Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP. Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP. Alex Andriyan, S.Kom menjelaskan bahwa dari tangan Etra Riawan Polisi menyita sebuah senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau, sedangkan dari tangan Efriansyah didapati sebuah senjata tajam jenis pisau.

“Kedua orang itu diamankan personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU saat melakukan patroli di Jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim karena kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau,” terang AKP. Alex Andriyan kepada sejumlah awak media.

Kronologis penangkapan kedua orang tersebut menurut AKP. Alex Andriyan pada Kamis (23/05) sekira jam 10.30 Wib, personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU yang dipimpin langsung oleh AKP. Alex Andriyan, S.Kom, beserta IPDA. Karbianto selaku Kanit Pidum Polres OKU melaksanakan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muara Enim.

Kata AKP. Alex Andriyan pada saat melintasi Jalan Lingkar Cor Beton Kelurah Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, anggota Kepolisian mencurigai 2 orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru. Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan, didapat Senpi dan Sajam dari badan kedua pemuda tersebut.

Kemudian lanjut AKP. Alex Andriyan, pada saat hendak diamankan ke mobil petugas, salah satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol : BG 4697 OW, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat, 5 lima butir amunisi aktif dan 1 butir selongsong kaliber 9 mm, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisi 2 (Dua) Unit HP Merk Nokia warna hitam dan HP warna hijau Merk Evercross, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi KTP pelaku, 1 (satu) buah obeng plus cengkeh, 1 (satu) buah masker penutup mulut, 1 (satu) buah tang, 3 (tiga) buah spidol dan pulpen, 1 (satu) buah jimat, dan 1 (satu) bungkus rokok kretek.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan para pelaku kepemilikan sajam dan senpi tersebut ingin melakukan aksi kejahatan di Wilayah Kab. OKU mengingat tingginya kebutuhan ekonomi menjelang hari Raya Idul Fitri,” pungkas Kasat Reskrim AKP. Alex Andriyan. (KP).


Pewarta : Syahril


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *