KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Anggaran Mengalir ke Kota, Perbatasan Menanti

×

Anggaran Mengalir ke Kota, Perbatasan Menanti

Sebarkan artikel ini
Jalan desa rusak di wilayah perbatasan Indonesia dengan fasilitas publik terbatas
Ilustrasi jalan rusak dan minim fasilitas di wilayah perbatasan menunjukkan ketimpangan fiskal yang masih nyata.

Lebih ironis lagi, dalam banyak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), wilayah 3T kerap diposisikan sebagai wilayah prioritas nasional, namun alokasi fiskalnya tidak mencerminkan hal itu. Banyak kepala daerah di perbatasan mengeluhkan keterbatasan fiskal untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan penghubung, dermaga kecil, atau jaringan listrik desa. Mereka terjebak dalam logika efisiensi anggaran yang hanya menilai capaian secara kuantitatif dan jangka pendek, bukan transformasi struktural jangka panjang.

Kesenjangan ini juga memperparah migrasi penduduk dari wilayah 3T ke pusat-pusat kota, karena tidak ada jaminan masa depan ekonomi di tempat asal. Ketika anggaran tak mengalir secara adil, maka ketimpangan tidak hanya tercermin dalam angka-angka statistik pembangunan, tapi juga dalam eksodus sosial yang kian membesar.

Solusinya bukan menambah anggaran tanpa arah, tapi mereformasi struktur perencanaan fiskal itu sendiri. Pemerintah pusat perlu mendesain ulang mekanisme penganggaran dengan lebih mendengarkan suara daerah 3T, menjadikan mereka bukan sekadar target pembangunan, tapi juga subjek dalam penentuannya. Skema Dana Insentif Khusus (DIK) dan Dana Transfer Khusus harus mengakomodasi variabel ketertinggalan yang lebih holistik, termasuk kendala geografis, keterbatasan SDM, dan minimnya pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah di wilayah 3T juga perlu diperkuat dalam kapasitas perencanaan dan pengelolaan fiskal. Tidak jarang mereka gagal menyerap anggaran yang telah dialokasikan karena terbatasnya personel teknis dan kualitas dokumen perencanaan. Reformasi fiskal yang menyentuh perbatasan harus melibatkan pendampingan menyeluruh, bukan sekadar transfer dana.

Saat ini, masih banyak daerah 3T yang hanya menanti aliran anggaran tanpa kepastian, seolah-olah pembangunan hanya untuk mereka yang berada di pusat kekuasaan dan ekonomi. Ketika negara ingin membangun dari pinggiran, maka sistem fiskalnya pun harus berpihak pada pinggiran. Jika tidak, maka narasi pembangunan inklusif hanya akan jadi jargon di atas ketimpangan yang makin dalam.

Baca Juga:  Kepala Desa Kadur Dorong Kemandirian Nelayan, Harus Jadi Tuan di Laut Sendiri

Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan


📊 Views: 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *