Ketimpangan fiskal juga menimbulkan efek psikologis dan politik. Ketika masyarakat perbatasan merasa diabaikan secara sistematis, kepercayaan terhadap negara ikut terkikis. Ini berbahaya dalam konteks negara kepulauan yang luas seperti Indonesia, di mana konektivitas bukan hanya soal fisik tapi juga keadilan distribusi sumber daya.
Narasi pembangunan inklusif harus dibarengi dengan desain fiskal yang adil dan progresif. Artinya, alokasi anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan riil bukan sekadar indikator makro. Wilayah perbatasan membutuhkan intervensi fiskal yang bersifat afirmatif yang tidak hanya menambal kekurangan tetapi mendorong percepatan transformasi sosial dan ekonomi.
Sudah saatnya negara mengubah cara pandang terhadap daerah perbatasan. Mereka bukan beban fiskal, melainkan peluang strategis yang belum dioptimalkan. Investasi di wilayah ini harus dilihat sebagai modal sosial-politik, bukan sekadar kewajiban administratif. Tanpa keberanian merombak struktur distribusi fiskal, wacana pemerataan hanya akan tinggal janji, dan ketimpangan akan terus jadi warisan yang ditinggalkan dari satu rezim ke rezim berikutnya.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










