KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Anggaran Tertinggal di Perbatasan: Ketika Pusat Selalu Jadi Prioritas

×

Anggaran Tertinggal di Perbatasan: Ketika Pusat Selalu Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi potret kontras antara bangunan megah di kota besar dan fasilitas dasar yang terbengkalai di wilayah perbatasan.

Klaim pemerataan pembangunan sering diulang dalam dokumen resmi negara, namun realitas anggaran di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Sementara pusat kota menikmati proyek infrastruktur megah dan belanja strategis, wilayah perbatasan tetap berkutat dengan fasilitas dasar yang minim. Ketimpangan fiskal ini mencerminkan bias kebijakan yang terstruktur, di mana pusat selalu menjadi prioritas dan pinggiran sekadar pelengkap peta anggaran.

 

KETIMPANGAN fiskal antara pusat dan daerah, khususnya wilayah perbatasan, bukanlah fenomena baru. Namun, dalam satu dekade terakhir, kesenjangan ini justru semakin lebar. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam pertahanan ekonomi dan sosial bangsa, wilayah perbatasan sering kali hanya diperlakukan sebagai entitas administratif yang perlu disubsidi bukan dijadikan basis pembangunan yang setara.

Salah satu indikator paling jelas adalah proporsi belanja infrastruktur dan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek-proyek bernilai triliunan rupiah mulai dari jalan tol, kereta cepat, hingga pusat niaga terkonsentrasi di kawasan metropolitan. Sementara itu sekolah-sekolah di perbatasan masih kekurangan guru, puskesmas minim tenaga medis, dan akses jalan antardesa rusak tanpa perbaikan bertahun-tahun.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan keterbatasan fiskal daerah tetapi juga kegagalan desain desentralisasi fiskal yang belum berpihak pada daerah tertinggal. Skema Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini diandalkan belum mampu mendorong akselerasi pembangunan di wilayah 3T. Alokasi anggaran cenderung bersifat linear dan birokratis tanpa mempertimbangkan disparitas historis dan geografis yang nyata.

Lebih dari itu, pendekatan top-down dalam perencanaan anggaran menjadikan kebutuhan daerah sering kali hanya menjadi catatan kaki dalam dokumen nasional. Perencanaan yang sentralistik menyebabkan daerah tidak memiliki keleluasaan fiskal yang cukup untuk merespons kondisi lokal. Akibatnya, banyak wilayah perbatasan sekadar menjadi pelaksana teknis dari rencana pusat bukan aktor pembangunan yang mandiri.

📊 Views: 17
Baca Juga:  Utang Negara Membesar, 3T Semakin Terpinggirkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *