Selesaikan Masalah Penahanan Kapal di Pulau Laut, Bupati Natuna: Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul

Terbit: oleh -54 Dilihat
Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan sambutan pada saat menyelesaikan permasalahan penahan kapal KM Mahkota Jaya di Kecamatan Pulau Lau, Minggu 14 Mei 2023.

NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra, S.Sos, melakukan upaya penyelesaian masaalah KM Mahkota Jaya yang diketahui menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu 14 Mei 2023.

Terlihat Waka Polres Natuna, Ahmad Rudi Prasetyo, dan Kasat Reskrim, serta beberapa Kepala OPD Pemda Natuna juga turut hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM Mahkota Jaya 2 beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh nelayan lokal selama 21 hari.

Para nelayan tiga Desa di Kecamatan Pulau Laut, (Desa Kadur, Air Payang dan Tanjung Pala) sepakat menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal bersama Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.

Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra, S.Sos, melakukan upaya penyelesaian masaalah KM Mahkota Jaya yang diketahui menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu 14 Mei 2023.

Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Kecamatan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat dilakukan dengan kondusif.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi menegaskan dirinya akan berdiri tegak bersama masyarakat nelayan Kecamatan Pulau Laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.

“Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos. Tolong jaga dan saling menghargai,” tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.

Bupati Wan Siswandi dengan tegas memastikan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka mencari penghidupan. Ia pun mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.

“Saya juga apresiasi kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan,” ungkap Wan Siawandi.

Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra, S.Sos, melakukan upaya penyelesaian masaalah KM Mahkota Jaya yang diketahui menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu 14 Mei 2023.

Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap cumi, pendapatan para nelayan merosot jauh. Mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak-anaknya, kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.

Nelayan pun meminta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.

Menaggapi hal itu, Bupati Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut ini ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar Perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata pemerintah daerah dan pusat.

Turut hadir juga Anggota Komisi II DPRD Natuna, Junaidi saat penandatangan perjanjian tersebut. Saat itu, Junaidi juga turut berikan masukan kepada pemerintah daerah terkait keinginan masyarakat Kecamatan Pulau Laut. (KP).


Laporan : Dhitto

Kontributor : Tim Bravo WsRh


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *