MARI kita bahas bersama apa yang dimaksud dengan pers. Dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Didalam pers ini pun memiliki fungsi dan peran, yaitu pers sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, sebagai lembaga ekonomi, dan sebagai media kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsinya sebagai media Pendidikan, pers harus memerhatikan konsep tujuan Pendidikan nasional. Tujuan pers ini disampaikan dalam pasal 3 UURI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Menurut pasal tersebut, Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi para peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Kegiatan jurnalistik ini adalah mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Dalam mewujudkan tujuan kognitif pendidikan, pers harus mampu mencari dan menyajikan informasi yang mencerdaskan bangsa. Informasi yang dimaksud seharusnya bukan sekedar memberi pengetahuan baru tetapi juga harus mampu membuka pemahaman baru dan mengunggah analisis pembaca terhadap fakta yang disajikan didalam berita informasi tersebut.
Informasi yang disampaikan pers harus mampu mendorong masyarakat menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab. Selain itu pers juga harus mewujudkan mampu menampilkan informasi yang mendorong masyarakat mengembangkan potensi dirinya menjadi sehat, aktif, dan kreatif.
Sebagai contoh, untuk mewujudkan tujuan di atas akan sangat baik jika pers menyampaikan berbagai informasi tentang kesehatan. Dapat juga dengan memberi tempat masyarakat menyampaikan pikiran dan perasaan akan sebuah fakta dan fenomena. Dan pers harus bersifat netral. (KP).
DATA DIRI PENULIS
- Nama: Eni Dwi Nurain Sefrianto
- Jurusan: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- Universitas Maritim Raja Ali Haji